Yth. Kepala/Ketua/Pimpinan Satuan Kerja
Terlampir
di
Gorontalo
Sehubungan dengan pelaksanaan program percepatan sertipikasi
BMN berupa tanah dan surat kami sebelumnya Nomor: S-280/WKN.16/KNL.02/2013
tanggal 6 Mei 2013 hal Pelaksanaan Sertipikasi BMN berupa Tanah, dengan ini kami sampaikan
bahwa KPKNL Gorontalo bekerja sama dengan Kanwil Badan Pertanahan Nasional
Provinsi Gorontalo mengundang Saudara untuk mengikuti kegiatan sosialisasi yang akan dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal : Senin, 17 Juni 2013
Pukul :
09.00
WITA s.d. Selesai
Tempat :
Hotel Quality Gorontalo, Jl.
Nani Wartabone No. 25
Kota
Gorontalo
Acara : Sosialisasi dan Verifikasi Berkas Dalam Rangka Percepatan Sertipikasi BMN berupa Tanah
Pada
acara dimaksud akan dilaksanakan verifikasi berkas permohonan pendaftaran tanah
pada masing-masing satuan kerja oleh kantor pertanahan kabupaten/kota. Berkenaan
dengan hal tersebut diharapkan peserta membawa dokumen pendaftaran tanah
sebagai berikut:
· Surat permohonan dan
formulir pendaftaran tanah (contoh surat permohonan dan formulir pendaftaran
tanah dapat di unduh di sini. )
· Alas hak/bukti
perolehan tanah berupa akta jual beli, hibah, tukar menukar, pernyataan
pelepasan hak, bukti pembayaran ganti rugi, berita acara serah terima dan
dokumen lain terkait perolehan bidang tanah;
· SK penetapan lokasi
dari Bupati/Walikota setempat;
· Surat pernyataan
penguasaan aset;
· Surat perintah
tugas/surat kuasa dari kepala satuan kerja kepada pejabat/pegawai yang ditunjuk
dalam rangka pengurusan sertipikasi tanah;
· Fotokopi KTP atas
nama pejabat/pegawai yang diberi kuasa;
· SPPT PBB tahun 2013.
Informasi kegiatan
dapat menghubungi staf kami Akhmad Taupikur Rahman (Telp. 0435-824802/Hp. 085287936525)
pada Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara. Mengingat pentingnya kegiatan dimaksud,
diharapkan kedatangan Saudara tepat pada waktunya. Undangan resmi kegiatan ini kami kirim melalui surat kami Nomor: S-336/WKN.16/KNL.02/2013 tanggal 30 Mei 2013, dapat di unduh di sini.
Atas perhatian Saudara
kami sampaikan terima
kasih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar