Sehubungan dengan surat kami Nomor: 441/WKN.16/KNL.02/2013 tanggal 18 Juli 2013 hal Monitoring Pelaksanaan Sertipikasi BMN berupa Tanah, dengan ini sami sampaikan hal sebagai barikut:
1. Dalam surat tersebut, satuan kerja diminta untuk melaporkan BMN berupa tanah yang ada pada penguasaan satker menggunakan menu laporan pada Aplikasi SIMANTAP V2.
2. Setelah kami ujicoba, SIMANTAP Satker V2 masih mengalami permasalahan yakni belum bisa mencetak Laporan. atas permasalahan tersebut kami telah berkoordinasi dengan Kantor Pusat DJKN untuk perbaikan Aplikasi SIMANTAP V2.
3. berkenaan dengan hal tersebut, Laporan SIMANTAP V2 yang disampaikan ke KPKNL Gorontalo hanya berupa file kirim (ADK) dari Aplikasi SIMANTAPV2. sedangkan Laporan tertulis yang dicetak dari Aplikasi tersebut dapat di-pending sampai dengan adanya update/perbaikan Aplikasi SIMANTAPV2.
file kirim (ADK) SIMANTAP V2 kami harapkan dapat kami teriam paling lambat tanggal 26 Juli 2013 dan dapat dikirim melalui email: djkn16102.simantap@gmail.com
Demikian disampaikan, agar maklum.
KPKNL Gorontalo Jl. Raden Saleh No. 7 Kota Gorontalo email Contact: pkn.kpknlgorontalo@gmail.com
Selasa, 23 Juli 2013
Jumat, 19 Juli 2013
PENTING: MONITORING PELAKSANAAN SERTIPIKASI TANAH DAN SIMANTAP V2
Dalam rangka mendukung
program percepatan sertipikasi BMN berupa tanah di Kementerian/Lembaga, telah
dilakukan penyempurnaan atas program aplikasi Sistem Informasi Manajemen
Pendataan Tanah Pemerintah (SIMANTAP), adapun program Aplikasi SIMANTAP Versi
2.0 tersebut dapat diunduh di sini
Satuan kerja yang memiliki BMN berupa tanah diwajibkan
melaporkan data tanah yang ada pada penguasaannya menggunakan Aplikasi SIMANTAP
V.2.0. Data tersebut akan digunakan sebagai monitoring
pelaksanaan sertipikasi tahun 2013 dan proyeksi target indikatif tahun 2014.
Laporan tersebut kami harapkan dapat kami terima paling
lambat tanggal 26 Juli 2013. Untuk
mempercepat penyampaian laporan dan file kirim (ADK) dari Aplikasi SIMANTAP
dapat melalui faksimili di Nomor 0435-823842 dan email: djkn16102.simantap@gmail.com.
Apabila
Saudara mengalami kendala dalam pelaksanaan sertipikasi, diharapkan Saudara segera
berkoordinasi melalui surat atau dapat menghubungi staf kami Akhmad Taupikur
Rahman (Telp. 0435-824802/Hp. 085287936525) dan menghubungi kantor pertanahan
setempat.
Permohonan di atas kami sampikan melalui surat Kepala KPKNL Gorontalo Nomor: S-441/WKN.16/KNL.02/2013 hal Monitoring Pelaksanaan Sertipikasi BMN berupa Tanah. Surat tersebut dapat di unduh di sini.
Kamis, 18 Juli 2013
Langganan:
Postingan (Atom)